Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020


Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020- Selamat sore sahabat pendidik. Berkaitan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 sudah ada kejelasannya. Jadi berdasarkan informasi yang diterima berdasarkan surat No. 1845/B.B2/GT/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020.


Untuk kutipan surat nya bisa dibaca seperti pada postingan berikut ini :

Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020
No : 1845/B.B2/GT/2020  tertanggal 15 Juni 2020

Surat di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia

Menindak lanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Transformasi Guru dan Kepala Sekolah Dirjen GTK melakukanpenyempurnaan Kurikulum dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun02020 bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan menggunakan sumber pembiayaan dari alokasi dana APBN dan APBD (bagi kabupaten/kota/provinsi yang  telah mengalokasikan)

Berkenaan dengan pelaksaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. PPG Dalam Jabatan dilaksanakan dengna pola daring selama 86 hari efektif yang meliputi 5 (lima)      tahapan kegiatan yaitu :
a. pendalaman materi
b. pengembangan perangkat pembelajaran
c. reviu perangkat pembelajaran dan refleksi
d. PPL dan Reviu PPL dan
e. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) di perguruan tinggi yang ditetapkan

2. Sejumlah 28.000 guru telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020       dan ditempatkan pada perguruan tinggi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi                     penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat     pada laman  sergur.kemdikbud.go.id

3.Guru yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib melakukan                 konfirmasi kesediaan secara online pada laman tersebut untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG       Dalam Jabatan tahun 2020, selanjutnya wajib mencetak dan menandatangani dokumen Format A1     dan Pakta Integritas

4.Guru yang telah menyelesaikan proses konfirmasi kesediaan dan menandatangani dokumen Pakta       Integritas, dintayakan telah bersedia mengikuti ketentuan dan peraturan pembelajaran pada semua       tahapan kegiatan PPG Dalam Jabatan tahun 2020

5.Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 terbagi dalam 3 (tiga) angkatan. Informasi lengkap         mengenai penetapan, proses konfirmasi kesediaan, dan jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan           sebagaimana terlampir

Selanjutnya dimohon Saudara dapat menyampaikan informasi tersebut kepada guru calon peserta PPG Dalam Jabatan Tanun 2020

Ketentuan penetapan mahasiswa dan penempatannya keperguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan memeprtimbangkan beberapa hal sebagai berikut :
1.Perguruan Tinggi yang telah mimiliki ijin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru
2.Kapasitas perguruan tinggi melalui jumlah rombongan belajar per bidang studi yang ditetapkan           oleh perguruan tinggi tersebut
3.Jumlah mahasiswa per rombongan belajar antara 20 sampai dengan 30 orang

Informasi hasil penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tiap angkatan dapat dilihat dilaman sergur.kemdikbud.go.id

Tahapan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagai berikut:
1. Membuka Laman Informasi PPG Dalam Jabatan
   Guru membuka laman sergur.kemdikbud.go.id dan membaca dengan seksama informasi dan               ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang meliputi :
   a. Alur konfirmasi; dan
   b. Pengisian identitas diri dan pakta integritas

2. Melakukan Konfirmasi Kesediaan
    Setelah membaca dan memahami informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan serta        pembiayaan, guru calon mahasiswa melakukan konformasi kesediaan dengan ketentuan sebagai          berikut:
    a. Proses konfirmasi mengikuti alur serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman          konformasi
    b. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang                tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia

3. Mencetak Format A1 dan Pakta Integritas
    Setelah melalui proses konfirmasi kesediaan, guru yang telah dinyatakan sebagai Mahasiswa PPG      Dalam Jabatan akan diberikan surat pemberitahuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dari masing-      masing perguruan tinggi melalui laman perguruan tinggi dan atau surat elektronik masing-masing        guru

Format A1 dan Pakta Integritas wajib dicetak disampaikan pada saat lapor diri kepada panitia penyelenggara PPG Dalam Jabatan pada masing masing perguruan tinggi penyelenggara melalui media daring yang ditentukan oleh perguruan tinggi.

Format A1 ditanda tangani oleh kepala sekolah. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan di atas Materai Rp.6000

Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020


Surat Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020

Untuk Surat Dirjen GTK tentang Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 dapat dilihat sebagai berikut :
Surat Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020
Halaman 1
Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020
Halaman 2
Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020
Halaman 3
Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020
Halaman 4
Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020

Demikianlah artikel surat Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020. Semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel